Pj Gubernur Instruksikan BKD Segera Isi Semua Jabatan Kosong di Pemprov DKI
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya untuk segera mengisi semua jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Percepatan penempatan pejabat definitif itu guna mendorong pelayanan terhadap masyarakat agar lebih optimal.
S egera memproses pengisian jabatan yang kosong
Pj Gubernur Heru mengatakan, agar dalam waktu dekat ini BKD DKI dapat secara cepat dan sigap mengisi jabatan kosong tersebut dengan pejabat definitif, namun tetap dilakukan sesuai dengan aturan. Yakni, sesuai ketentuan, untuk pelantikan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/6).
Sekda DKI Jakarta Lantik 203 Pejabat StrukturalHeru juga berharap, dengan percepatan penempatan pejabat definitif itu, kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov DKI dapat memacu program pembangunan yang lebih baik dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.
“Pengisian jabatan kosong harus sesuai peraturan perundang-undangan dengan memenuhi prinsip manajemen talenta dan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perlu segera dilakukan
bidding sesuai dengan aturan. Saya instruksikan kepada BKD untuk mempercepat proses ini," tegasnya.Untuk diketahui, kekosongan jabatan di DKI bukan baru kali ini terjadi, hal ini karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti dan mutasi ke wilayah kerja lain sehingga saat ini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023 lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, agar sosok yang nantinya menempati jabatan itu memiliki kompetensi dan kapabilitas yang baik.
"Kami memiliki SDM (sumber daya manusia) yang banyak, tinggal dilakukan kompetisi supaya kami mendapatkan paling bagus, tepat dan kompeten,” ujar Joko pada Minggu (14/5/2023).